Paus Izinkan Perceraian dalam Katolik?

Judul ini kontroversial dan memang saya ambil dari tulisan tetangga sebelah. Saya tidak mempromosikan tulisan itu justru karena saya tidak mengerti pengambilan kesimpulannya. Tak saya ketahui pula sumber tulisannya. Saya hanya mendengar uraian lisan dari orang yang beberapa kali ketemu pihak Vatikan yang mengatakan bahwa Paus memotong prosedur pengambilan keputusan supaya tak ribet dengan birokrasi, termasuk dalam kasus pembatalan perkawinan. Saya punya sumber tulisan lain yang kiranya lebih credible seperti di sini atau di sini

Dari teks itu saya sama sekali tidak memperoleh kesan bahwa Paus mengizinkan perceraian. Kalau iya, mau jadi apa institusi perkawinan selain mengikuti lifestyle artis atau selebritis? (Semoga tidak disimpulkan bahwa saya menganggap artis itu kawin cerai kawin cerai) Namanya hidup ya pasti ada kesulitan, dalam status apa pun. Yang jomblo ya punya kesulitan, yang kawin pun punya kesulitan. Perkawinan dalam Gereja Katolik tidak dipahami sebagai kontrak sosial: sama-sama suka, sama-sama sepakat, mari kawin. Nanti kalau sudah beranak dan ternyata kamu keliatan belangnya, cerai aja!

Pertanyaan orang Farisi dalam teks hari ini klop dengan topik ini: lha kok Musa memberikan surat cerai? Itu berarti dia mengizinkan perceraian, bukan? Betul, tetapi jelas konteksnya bukan pertama-tama untuk melemahkan komitmen perkawinan, melainkan untuk melindungi pihak lemah supaya dampak penindasan karena kebebalan hati tak terus berlangsung! Jadi, poin persoalannya bukan lagi soal perkawinannya, melainkan perlindungan hukum supaya yang tertindas tak semakin tertindas.

Loh, ya kalau begitu kan bener dong, kalau ternyata setelah married didapati pasangannya selingkuh, lantas orang bisa cerai? Bisa, tetapi itu tidak ada kamusnya dalam Gereja Katolik. Orang Katolik diundang untuk memulihkan keretakan komitmen itu dengan pengampunan dan upaya membangun komitmen kembali. Kalau terus menerus selingkuh? Haiya sumonggo diingat pertanyaan kemarin: berapa kali ya mesti mengampuni? Lha kalau tiap tahun pasangan selingkuh? Mengampuni 30 kali gitu dalam 30 tahun perkawinan? Apa gak sakitnya tuh di sini?

Kalau memang gak tahan, ya pisah saja! Tetapi sayangnya tak ada kamus perceraian dalam Gereja Katolik. Perceraian sipil ya hanya dimengerti sebagai pisah ranjang. Ikatan perkawinannya tetap. Maka, yang kawin lagi entah secara sipil entah dalam Gereja Katolik (bisa jadi lolos screening), ia hidup dalam perzinahan. Tentu saja ia hidup dalam dosa, tetapi Paus Fransiskus mengajak Gereja supaya tidak mengucilkan kelompok orang seperti ini dari rengkuhan Gereja Katolik. Nah, lebih absurd lagi kalau yang jadi korban pisah ranjang itu juga dikucilkan dari rangkulan Gereja Katolik, bukan? Lebih ngeri lagi kalau kemudian anak-anaknya diblacklist.

Akan tetapi, itulah yang menjadi concern Paus Fransiskus. Bagaimana mungkin orang yang jadi korban KDRT dicibir oleh warga lingkungan Katolik sendiri, anak-anaknya dianggap haram, ditolak terlibat dalam kegiatan lingkungan, bahkan terima komuni yang dirindukannya malah jadi bahan gosip? 

So, persoalan ini jelas di luar wacana apakah Paus Fransiskus mengizinkan perceraian. Rasa saya, Paus tak mungkin melupakan teks Injil hari ini: apa yang dipersatukan Allah, janganlah diceraikan manusia. Akan tetapi, Paus pun tak menutup mata bahwa di lapangan tak sedikit orang yang bebal hatinya. Orang jelas tidak murtad hanya karena hatinya bebal, mungkin malah punya penyakit psikis yang ia sendiri tak bisa mengatasinya, maka perlu dibantu untuk bertobat. Kalau tidak mau dibantu juga, ya doakan semoga Allah sendiri yang turun tangan.

Ya Tuhan, tambahkanlah cintaku pada-Mu supaya aku semakin teguh dalam komitmen pilihan hidupku. Amin.


HARI JUMAT BIASA XIX B/1
Peringatan Wajib St. Maximilianus Maria Kolbe
14 Agustus 2015

Yos 24,1-13
Mat 19,3-12

Posting Tahun Lalu: Kawin Cerai Kawin Cerai

4 replies

  1. romasety, nampaknya anda tidak paham dengan maksud paus. Apa yang anda jelaskan di atas adalah suatu kebenaran dan keharusan seseorang menikah. TETAPI tidak kenyataan hiruk-pikuknya permasalahan kehidupan perkawinan yang nyata. Paus memang mengijinkan perceraian, hal ini karena alasan tertentu yang tidak seperti di dalam benak pikiran anda. Sekali lagi, Paus mengijinkan perceraian. Tetapi jangan anda balik: Paus membolehkan orang katolik kawin-cerai. Jangan ya. Jangaaaaaaaan…..nnnnn….!!!

    Like

    • Sdr. Antok terima kasih berkenan mampir. Maaf, apakah Anda membaca seluruh tulisan saya atau hanya judul tulisan? Manakah bagian tulisan saya yang menyatakan bhw paus membolehkan org katolik kawin-cerai? Apa bukannya statement Anda sendiri yang isinya begitu (kalau mengizinkan cerai ya sama aja mengizinkan kawin cerai dong. Mosok orang cerai tanpa kawin?)

      Like

  2. Saya sangat mengerti dan setuju dengan tulisan ini.
    Saudara ANTOK kelihatannya salah tangkap maksud paus.
    Dalam hal ini Paus bukan mengijinkan perceraian, tetapi hanyalah memotong proses mereka yang BERSIKUKUH untuk bercerai. Ingat di kamus Katolik tidak ada kamus bercerai, tp pemisahan perkawinan. Jadi pisah, tapi berkat n sakramen perkawinan tdk pernah batal (kecuali adanya penipuan n bbrp point seperti yg tertulis dalam katekese pernikahan sebelumnya), sakramen perkawinan adalah kekal. Mereka berpisah tetapi tetap suami istri. Jadi tidak akan ada ijin untuk pernikahan lagi.
    Yg Paus lakukan hanyalah memotong rantai proses “administrasi” tersebut, yakni rantai dari orang yg sudah melakukan pilihan tersebut.

    Like