Asu[ransi]

Published by

on

There is no compulsion in religion. Begitu kiranya terjemahan bahasa Inggris dari Surat al-Baqarah ayat 256. Tidak ada paksaan dalam beragama. Sayangnya, ayat suci di tangan manusia bisa kehilangan kesuciannya karena orang cenderung lebih krasan dengan asumsi-asumsinya sendiri daripada menguji asumsi itu. Maka dari itu, jika Majelis Kehormatan negeri Anda menyodorkan kewajiban beragama dengan alasan menjaga karakter bangsa, jangan salahkan orang yang beranggapan bahwa karakter agama pada dasarnya adalah korupsi, kolusi, dan nepotisme meskipun anggapan itu hanya berdasar cocoklogi.

Wacana kewajiban itu muncul ketika aneka kewajiban lain disodorkan, mulai dari PPN sampai asuransi kendaraan. Lucunya, sudah sejak lama Jasa Miharja mengelola asuransi ini, mengapa mesti pula tambah pengelola lain? Pertanyaan itu tak bisa dijawab dengan aneka tujuan mulia untuk pengendalian angka kecelakaan atau meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara atau lain-lainnya lagi.

Anda tentu bisa terima bahwa negara memang berhak memaksakan pajak. Akan tetapi, tumpang tindih pajak jelaslah menimbulkan tanda tanya besar: “Apakah yang kamu cari?” Berbagai alasan munafik bisa cepat dikemukakan tetapi jawaban autentik tak didapat di permukaan. Begitu banyak warga tak tahu menahu perkara ruang fiskal dan moneter, dan ujug-ujug dipaksa bayar asuransi demi memperluas ruang fiskal [yang jangan-jangan demi bansos semata]. Yang tidak becus mengelola negara siapa, yang menanggung beban siapa, yang memanfaatkan pungutan siapa [kalau bukan rentenier]?

Teks bacaan utama hari ini menyodorkan pertanyaan fundamental itu: kalau Anda mewajibkan orang beragama, apa yang Anda cari? Jangan-jangan Anda sudah keblinger dengan agama dan kehilangan substansinya. Jangan-jangan Anda gemar seragam dan getol hendak menyeragamkan orang lain.
Begitu juga, kalau Anda mewajibkan asuransi orang berkendaraan, jangan-jangan Anda sudah keblinger dengan kemudahan pungutan pasti terhadap manfaat yang bisa dibikin tidak pasti atau malah dipastikan tak ada manfaatnya!

Di situ, saya belajar dari filsuf muslim yang menerima mengapa riba diharamkan. Salah satunya, di situ ada pembayaran yang pasti sebagai ganti manfaat yang tidak pasti! Kalau Anda penjual jasa asuransi mau fair, pembayaran yang pasti itu sudah semestinya dikembalikan jika pelanggan tidak mendapatkan manfaatnya, bukan malah menghanguskan iurannya. Bukankah kumpulan pembayaran yang pasti itu bisa juga memberikan keuntungan kepada pengumpulnya sebagaimana orang-orang culas menunda-nunda pembayaran gaji atau honor untuk mendapatkan margin laba?

Di tengah aneka kemudahan dan tren kekuasaan yang korup, pertanyaan fundamental itu juga berlaku bagi mereka yang beragama bukan karena paksaan: apa yang kalian cari dalam agama, apa yang kalian cari dengan mengikuti Yesus atau berguru pada para nabi?
Pada kenyataannya, mengikuti Yesus pun berarti proses yang memuat aneka macam konflik internal dan eksternal dan orang bisa terjerembab dalam eksklusivisme, fanatisme, atau kenaifan lainnya. Itu mengapa Guru dari Nazareth menanggapi kepo mereka dengan “Mari, datang dan lihatlah.”

Tuhan, mohon rahmat keteguhan hati untuk setia pada panggilan-Mu di tengah tren status quo kekuasaan. Amin.


HARI BIASA MASA NATAL
4 Januari 2025, Sabtu

1Yoh 3,7-10
Yoh 1,35-42

Posting 2020: Di Mana Sampahnya?
Posting 2019: Lowongan Guru
Posting 2018: Mesias Palsu

Posting 2017: Come and See!

Previous Post
Next Post