Ruang Tobat dan Pengampunan

Published by

on

Jumat Prapaska I

Yeh 18,21-28
Jika orang fasik bertobat dari segala dosa yang dilakukannya dan berpegang pada segala ketetapan-Ku serta melakukan keadilan dan kebenaran, ia pasti hidup, ia tidak akan mati… Apakah Aku berkenan kepada kematian orang fasik?…Bukankah kepada pertobatannya, supaya ia hidup?

Mat 5,20-26
Jika penghayatan keadilan kalian tidak melampaui hidup keagamaan ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi, kalian tidak akan masuk ke dalam kerajaan Surga. Kalian telah mendengar apa yang telah disabdakan kepada nenek moyang kita: jangan membunuh… tetapi Aku berkata kepadamu…..

Empati orang terhadap korban kekerasan barangkali bisa dibarengi dengan antipati terhadap pelaku kekerasan. Ini tampak seperti indikasi cinta bersyarat: bagaimana mungkin cinta terhadap A menumbuhkan kebencian terhadap B, bukankah cinta sejati tidak diskriminatif? De facto, pada umumnya memang orang mengambil sikap cinta bersyarat: berbelas kasih terhadap korban tetapi menyerapahi pelaku kekerasan dengan aneka ungkapan dalam hati (“semoga disambar petir”, “semoga Tuhan membalasnya…syukur lebih kejam”, “Titenono kowe mengko…“, dan lain sebagainya). Sikap ibu Elizabeth Diana mungkin bisa jadi pengecualian. Jika pengampunannya sungguh tulus (tanpa dendam, misalnya), ia memenuhi syarat minimal cinta tak bersyarat, yaitu bahwa cinta mestilah mengampuni.

forgive-the-annoyance-of-others
https://burisonthecouch.files.wordpress.com/2010/11/forgive-the-annoyance-of-others.jpg

Yesus tidak hanya menghidupi hukum agama seperti dijalankan orang-orang Farisi dan ahli-ahli Taurat. Memang hidup keagamaan mereka baik, tetapi rupanya bukan suatu warta gembira. Apa warta gembiranya? Allah tidak menginginkan kematian orang fasik, tetapi justru pertobatannya. Hukum keadilan orang-orang Farisi dan ahli-ahli Taurat mengikuti logika “mata ganti mata dan nyawa ganti nyawa”. Ini bukan prinsip baru yang menjadi kabar gembira bagi semua orang. Barangkali menggembirakan untuk korban kekerasan yang cintanya bersyarat, tetapi tidak melegakan bagi pelaku kekerasan yang mungkin saja hendak bertobat.

Terhadap perintah keenam, misalnya, mereka hanya berhenti pada tindakan kontra solidaritas, yaitu membunuh, tetapi tidak menelusuri asal-usul tindakan itu, yaitu pikiran jahat. Selain itu, mereka menganggap hukum melulu sebagai urusan politis yang diberikan sebagai buku petunjuk pengadilan, seolah-olah orang-orangnya bisa dilenyapkan atas nama hukum itu. Yesus menyodorkan roh hukum yang memungkinkan orang semakin peka terhadap ruang tobat dan pengampunan bagi diri sendiri dan sesama.

5 responses to “Ruang Tobat dan Pengampunan”

  1. […] ini, manusia beriman cukup mencicipi bagaimana belas kasihan Allah dapat diwujudkan lewat tobat dan pengampunan, […]

    Like

  2. […] arti menerima, kegagalan, kekalahan, pengalaman pahit, jatuh, dikhianati memang erat terkait dengan rahmat pengampunan. Selama orang tidak mengenali resistensi dalam dirinya untuk mengampuni dimensi gelap baik dalam […]

    Like

  3. […] bukan semata soal siapa yang salah dan siapa yang benar; ini terkait dengan pertobatan dan pengampunan itu laksana tunas pohon yang mengantar kita pada musim […]

    Like

  4. […] Akan tetapi, meskipun setiap orang mengambil tanggung jawab atas hidupnya sendiri, toh ada juga tanggung jawab sosial: mana ada sih anak koruptor yang gak terlibat korupsi ortunya? Lha wong ortunya korup juga demi memenuhi lifestyle anaknya juga je… Entah sadar atau tidak, langsung atau tidak, setiap orang tersangkut pada aneka ruang gelap kerapuhan masyarakat. Tanggung jawab sosial itu bisa diwujudkan dengan tobat dan pengampunan. […]

    Like

  5. […] orang yang justru bangga bergelimangan dosa dengan ungkapan: toh Tuhan pasti mengampuni (lupa bahwa pengampunan berhubungan erat dengan pertobatan dan pertobatan pun terkait dengan kebangkitan). Ya namanya juga arogan, mengklaim terbuka pada Roh […]

    Like